PA GMNI Samosir Optimis PHPU Pilkada 2024 Diputuskan Dismissal
Juru bicara PA GMNI Samosir, Winner Naibaho. (f:ist/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kabupaten Samosir optimis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) Pilkada 2024 diputuskan dismissal.
"Rasa optimis ini setelah kami melihat fakta-fakta persidangan, semisal pokok permohonan yang disampaikan oleh pemohon tidak kuat dan secara bukti materil tidak ada," ungkap juru bicara PA GMNI Samosir, Winner Naibaho di Pangururan, pada Selasa (28/1/25).
"Apakah karena berita viral atau isu bisa jadi bukti, tentu tidak," sambungnya bertanya dan langsung menjawab pertanyaannya sendiri.
Winner mengungkapkan hal lain yang menguatkan optimisme mereka, adalah jawaban dari termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Samosir serta pihak terkait yang membantah semua yang disampaikan pemohon.
"Kami menyakini bahwa yang mulia para hakim MK (Mahkamah Konstitusi) dalam musyarawah hakim akan dengan arif bijaksana akan memutuskan bahwa PHPU Pilkada Kabupaten Samosir akan memutuskan putusan Dismissal, yakni berisi gugatan dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar pada pembacaan putusan dismissal tanggal 11-13 Februari 2025 mendatang," cecarnya.
Winner berharap kepada Presiden Prabowo Subianto, agar berkenan melaksanakan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, hasil Pilkada tahun 2024 setelah putusan dismissal. Ini bertujuan agar pelaksanaan pelantikan dapat lebih efisien dari sisi anggaran. (josner/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Suka Duka Pedagang Burung Jelang Imlek