19.3 C
New York
Monday, October 7, 2024

Bawaslu Sumut: Uji Petik Masih Berlangsung untuk Kawal Coklit Data Pemilih di 33 Kabupaten Kota

Medan, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) sampai saat ini masih melakukan uji petik terkait pelaksanaan dan penelitian (coklit) dalam pemutakhiran data pemilih di 33 kabupaten/kota pada Pilkada serentak 2024.

“Uji petik masih berlangsung, jadi datanya belum diterima semua,” kata Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, Jumat (9/8/24).

Menurutnya, uji petik merupakan kegiatan kawal hak pilih oleh Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) untuk melihat bagaimana kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit. Apakah sudah sesuai prosedur yang telah ditentukan KPU atau belum.

Baca juga : Bawaslu Sumut: Peran Pers dan Masyarakat Penting agar Pilkada 2024 Kondusif

Sebelumnya, Saut menjelaskan hal-hal yang diperhatikan dalam uji petik adalah daerah-daerah terluar dan daerah yang dianggap rawan, seperti di perbatasan dan daerah terpencil.

Selain itu, yang menjadi perhatian Bawaslu adalah mengenai potensi adanya kecurangan dan perubahan-perubahan yang signifikan.

Baca juga : Kawal Coklit, Bawaslu Sumut Lakukan Uji Petik

Salah satunya, Bawaslu akan merekomendasikan jika terdapat satu keluarga yang terpisah TPS-nya untuk disatukan. Saat ditanya tentang apa saja penemuan dalam proses uji petik, Saut menjawab semua masih dalam proses.

“Tentang uji petik, belum diberi (datanya),” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Sumut telah mencatat 10.915.680 pemilih. Selanjutnya, akan dilakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). (maulana/hm18)

Related Articles

Latest Articles