26.6 C
New York
Friday, August 9, 2024

Pasca Coklit di Simalungun, Berikut Sejumlah Temuan Bawaslu

Simalungun, MISTAR.ID

Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah rampung dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun lewat petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Adapun jadwal dari coklit ini dimulai sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Hasil dari pencocokan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun selaku pengawas ada menemukan data pemilih yang tidak sesuai dengan identitas kependudukan sebagaimana mestinya.

Baca juga:Masyarakat Belum Dicoklit Buat Tanggapan ke PPS Setempat 9 Agustus 2024

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Kehumasan Bawaslu Simalungun, Eles Januari Sinaga menyampaikan, pasca temuan itu pihaknya pun telah mengirimkan surat perbaikan ke KPU setempat.

“Kalau batas waktu tidak ada, hanya kita harapkan dalam pleno DPS besok di KPU sudah terakomodir. Soal temuan yang lainnya belum ada. Temuan kita terkait coklit saja saat ini,” ujar Eles, pada Jumat (9/8/24).

Dikatakan Eles, pihaknya pun berharap KPU Simalungun bisa bersinergi bersama Bawaslu. Sehingga seluruh masyarakat di Kabupaten Simalungun mempunyai hak pilih yang sama.

“Itu hasil dari pengawasan Bawaslu beserta jajaran, dan apabila ada terdapat yang belum diakomodir oleh mereka itu bisa diakomodir, sehingga seluruh masyarakat di Simalungun mempunyai hak pilih yang sama. Dan tidak ada lagi masyarakat yang tidak terkawal hak pilihnya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti,” ujarnya.

Baca juga:Coklit dan Pantarlih Selesai, KPU Simalungun Susun DPS Pilkada 2024

Berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, juga melaksanakan uji petik pasca coklit pada tanggal 25-27 Juli 2024 menemukan data sebagai berikut :

1. Pemilih meninggal 5.326 orang

2. Pemilih di bawah umur 2 orang

3. Pemilih pindah domisili 1.565 orang

4. Pemilih TNI/Polri 54 orang

5. Pemilih yang bukan penduduk 5.524 orang

6. Pemilih tidak dikenal 100 orang

7. Pemilih ganda 5.136 orang

8. Pemilih tidak sesuai dengan identitas kependudukan sebanyak 16.233 orang di Kecamatan Siantar.

“Makanya kita sampaikan surat saran perbaikan ke KPU Simalungun. Kita harapkan di pleno besok bisa diakomodir,” ucap Eles.

Sementara itu, Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana menyampaikan, hingga saat ini data pemilih tersebut pun belum final, dan akan kembali lagi dilakukan verifikasi.

Baca juga:Coklit Sudah 100 Persen, KPU Medan Masih Proses Validasi Data

“Kalau pun ada temuan atau data pemilih yang berbeda, mereka juga harus melampirkan bukti-buktinya juga. Dan ini masih proses Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), data ini belum final dan akan kita verifikasi lagi nanti,” ungkap Johan.

Dikatakan, pada tahap pleno di kabupaten hal ini bisa diperbaiki, sehingga data pemilih sinkron seluruhnya. “Insya allah selesai. Kita terima masukan mereka, apabila ada bukti-bukti autentik yang dilampirkan,” tukasnya. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles