19.4 C
New York
Tuesday, August 13, 2024

Bawaslu Simalungun Tolak Perubahan Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun menolak perubahan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten Simalungun. Penolakan ini dilakukan karena rekapitulasi tersebut dinilai tidak mengikuti petunjuk teknis (juknis) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Simalungun, Eles Januari Sinaga mengatakan, sesuai Pasal 26 Ayat 1 PKPU Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kabupaten/Kota wajib melakukan rekapitulasi daftar hasil pemutakhiran berdasarkan formulir Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat 1.

Namun, pada rekapitulasi tingkat Kabupaten Simalungun, ditemukan adanya penurunan jumlah pemilih baru sebanyak 371 orang dan peningkatan jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 580 orang.

Baca Juga : Bawaslu Simalungun Angkat Kembali Isu Kerawanan Pilkada 2020

Menurut Eles, perubahan ini tidak didasarkan pada rekapitulasi dari tingkat kecamatan maupun rekomendasi dari Bawaslu, sehingga dianggap tidak sesuai dengan aturan juknis yang berlaku.

“Sebanyak 371 pemilih baru yang sudah didaftarkan oleh Pantarlih dianggap tidak sah dan dihapus dari daftar pemilih saat rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten Simalungun. Ini berpotensi menghilangkan hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat,” ungkap Eles, Selasa (13/8/24).

Ia juga menyebutkan bahwa di Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi terdapat penambahan 10 pemilih baru yang diakomodir KPU, meski tidak melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian) yang seharusnya.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Bawaslu Simalungun menyatakan menolak perubahan data yang tidak berasal dari rekap kecamatan maupun dari saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Simalungun.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles