16 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Bawaslu Simalungun Rumuskan Pengawasan Selama Tahapan Kampanye Pilkada

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun bakal fokus pada beberapa aspek di tahapan masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024. Pengawasan pun bakal fokus terhadap materi dan juga bahan kampanye.

“Besok akan masuk tahapan kampanye, kita sudah merumuskan dan sedang kita lakukan pendekatan kepada KPU Simalungun,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Simalungun, Surya Indra, Selasa (24/9/24).

Selain merumuskan apa saja yang nantinya menjadi pengawasan di masa tahapan kampanye, Bawaslu juga kini tengah membangun komunikasi kepada KPU Simalungun terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang pelaksanaan kampanye.

Baca juga : Polres Simalungun Pastikan Tak Ada Rawan Konflik Jelang Pilkada

“Kita akan melakukan koordinasi dengan KPU terkait PKPU tentang kampanye itu
Sebenarnya yang melaksanakan PKPU itu adalah KPU. Jadi kita memastikan bahwasanya PKPU yang dibuat mereka dijalankan sesuai aturan,” ujar Surya.

Diketahui, adapun jadwal kampanye para calon kepala daerah akan dimulai pada 25 September sampai 23 November 2024.

Dikatakan Surya Indra, untuk sementara waktu masih itu yang dilakukan. Bahkan, terkait yang nantinya akan berkembang tentunya akan dilakukan pengawasan.

Masa kampanye, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), tak terkecuali di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

“Gak mungkin kita biarkan kalau benar ada pelanggaran terkait netralitas ASN ini,” pungkasnya. (hamzah/hm18)

Related Articles

Latest Articles