9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

21.364 KPPS di Simalungun Dilantik, Bakal Bekerja Sebulan

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun mengatakan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan bekerja selama satu bulan, sejak dilantik Kamis (25/1/24) kemarin. Anggota KPPS akan bekerja sampai Minggu (25/2/24).

Komisioner KPU Simalungun Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM, Eka Sri Nova Hasibuan, mengatakan sebanyak 21.364 KPPS telah dilantik untuk bertugas di 3.052 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 32 kecamatan. Seluruh KPPS yang sudah ditetapkan memiliki berbagai tugas.

Baca Juga: Mahfud MD Sampaikan Tiga Hal Prioritas di Simalungun

“Mulai dari mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), membuat surat pemberitahuan ke pemilih, membuat TPS, menerima logistik pemilu, serta melakukan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara,” jelasnya.

Bimtek, kata Eka, akan diikuti seluruh anggota KPPS pada Pemilu 2024, berbeda dengan Pemilu 2019, di mana hanya dihadiri ketua.

“Ketika bertugas di TPS, setiap anggota memiliki tugas untuk melayani pemilih saat menggunakan hak pilihnya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad hoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada,” katanya.

Baca Juga: KPU: Jumlah Calon Anggota KPPS di Simalungun Terpenuhi

Setelah ditetapkan pada 25 Januari, seluruh KPPS kemudian mengikuti Bimtek selama 4 hari dari tanggal 26 hingga 29 Januari 2024 di setiap desa atau kelurahan di 32 kecamatan se-Simalungun. (Indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles