Tragis! Bocah 10 Tahun di Nisel Diduga Disiksa Tantenya Hingga Cacat
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat ke rumah dimana korban tinggal selama ini. (f:ist/mistar)
Nias Selatan, MISTAR.ID
Nasib tragis dialami oleh seorang bocah perempuan sebut saja namanya Bunga (10). Gadis belia asal Kabupaten Nias Selatan, ini diduga dianiaya oleh tantenya yang merupakan keluarga dekat dari kedua orangtuanya.
Dimana, nasib buruknya itu dimulai saat kedua orang tuanya bercerai. Kemudian, korban dititipkan ke rumah tantenya (saudara dari bapaknya) yang saat itu kedua orang tua dari Bunga (10) merantau di luar pulau Nias.
Informasi yang dihimpun Mistar.id penganiayaan yang dialami oleh Bunga bukan hanya penganiayaan bisa. Bocah perempuan tersebut diduga alami luka yang cukup serius di bagian kakinya.
Hingga kaki korban terlihat bengkok dan terdapat bercak hitam yang diduga kuat akibat penganiayaan yang dialami.
Penganiayaan berulang ini terungkap usai cerita pilunya direkam oleh salah seorang warga dan viral di media sosial. Terkini, kini korban dievakuasi ke UPTD Puskesmas Lolowau, Kabupaten Nias Selatan untuk mendapatkan perawatan.
Terpisah, Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengaku cukup prihatin dengan kondisi korban. Ferry juga mengatakan, jika dirinya telah turun langsung ke rumah korban untuk memastikan kejadian tersebut.
AKBP Ferry menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Saat ini, tim dari Polsek Lolowau sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana Sunarya Selasa (28/1/25).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.
Dia juga berjanji akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan. Masyarakat juga harus bijak, jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar. (matius/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
KPK Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas