Sidak di Lapas Siborongborong, Petugas Temukan Sejumlah Benda Terlarang


sidak di lapas siborongborong petugas temukan sejumlah benda terlarang
Taput, MISTAR.ID
Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pemsayarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Selasa (6/2/24).
Sidak dipimpin Kabid Peltah Kesrehab Lola Basan dan Keamanan, Kriston Napitupulu. Dia mengatakan, sasaran utama sidak tersebut untuk memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam kamar hunian seperti handphone, obat-obatan terlarang, benda tajam, serta barang berbahaya lainnya.
“Meskipun suasana sedang aman dan damai, bukan berarti kita bisa lengah dan menurunkan kewaspadaan. Oleh karena itu, tujuan sidak itu adalah untuk menggeledah kamar hunian secara acak untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” katanya.
Selama penggeledahan, tim Kanwil Kemenkumham Sumut memeriksa badan warga binaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan menggeladah kamar, kamar mandi, loker, ventilasi hingga ke kolong kamar. Hal itu dilakukan untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya berada di dalam kamar warga binaan.
Baca Juga : Tingkatkan Kepatuhan, Petugas Lapas Siborongborong Ikuti Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin
Dalam penggeledahan itu tidak ditemukan adanya obat terlarang dan handphone. Namun, tim Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berhasil mengamankan benda terlarang seperti mini speaker, gunting, jepit kuku, pisau, dan lain sebagainya.
“Selanjutnya barang hasil razia diinventarisir dan dilakukan pemusnahan,” ucapnya. (ferndano/hm24)