Monday, February 24, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Polres Simalungun Bekuk Pencuri Mobil Pikap di Aceh Tamiang, Dua Buron

journalist-avatar-top
By
Minggu, 24 Desember 2023 08.49
polres_simalungun_bekuk_pencuri_mobil_pikap_di_aceh_tamiang_dua_buron

polres simalungun bekuk pencuri mobil pikap di aceh tamiang dua buron

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 DSL PU FD warna hitam plat BK 8227 NG milik Sarial Ritonga (33) warga Nagori Bandar Masilam II, Kecamatan Bandar Masilam.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan barang bukti mobil pikap yang dicuri ditemukan di daerah Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dengan nomor polisi yang sudah diganti menjadi BL 8338 UP.

“Barang bukti ditemukan bersama seorang pelaku, WY (41) pada hari Rabu, 20 Desember 2023,” katanya.

Baca juga : Polres Simalungun Siapkan Personel Tanggap Darurat di 7 Pos Pengamanan

Kata Ghulam, penangkapan WY berdasarkan hasil dari pengembangan dua tersangka lainnya yang diamankan terlebih dahulu dari lokasi berbeda.

Dipaparkannya, kejadian pencurian berlangsung pada Senin (11/12/23) sekira pukul 05.30 WIB, tepat di depan rumah korban. Kemudian berdasarkan adanya informasi, seorang pelaku W (60) warga Huta III Nagori Bandar Masilam II ditangkap pada Senin (18/12/23).