Sunday, February 16, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pecatan Polisi Pelaku Perampokan

journalist-avatar-top
By
Friday, February 14, 2025 17:29
97
polres_pelabuhan_belawan_tangkap_pecatan_polisi_pelaku_perampokan

Pecatan Polri pelaku perampokan saat diamankan Polres Belawan. (f:ist/mistar)

Indocafe

Belawan, MISTAR.ID

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku perampokan yang menggunakan modus berpura-pura menjadi anggota kepolisian. Kedua tersangka, Supriadi Mubarak (32) dan Afrizal Murdani (36), ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Medan Selayang dan Medan Johor.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, menjelaskan kronologi kasus ini kepada media pada Jumat (14/2/25). Peristiwa bermula pada 3 Februari 2025 di sebuah warung di Jalan Suasa Tengah, Kelurahan Kota Bangun.

“Saat itu, korban bernama Pordian Butar Butar sedang duduk bersama teman-temannya. Tiba-tiba para tersangka datang menggunakan mobil Toyota Calya putih, salah satu pelaku menodongkan alat berbentuk senjata api sambil berteriak ‘jangan bergerak!’ Mereka memaksa korban menyerahkan handphone miliknya. Setelah berhasil, pelaku berkata, ‘kalau mau balik HP mu, ambil ke Polsek’ sebelum melarikan diri,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Korban yang mencoba mengejar pelaku gagal menghentikan aksi mereka. Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya putih BK 1065 WAA, 1 pucuk senjata airsoft gun jenis revolver, 1 buah borgol, 5 unit handphone, 4 casing HP, 1 tas, 1 KTP atas nama Supriadi Mubarak, 1 KTP atas nama Doddy Syafrizal, 1 Kartu Tanda Anggota Polri atas nama Afrizal Murdani.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa Afrizal Murdani merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat dari Polda Aceh. Kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksi perampokan dengan modus serupa sebanyak dua kali.

“Keduanya kini diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Pelabuhan Belawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. (kamaluddin/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES