Thursday, February 6, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Polres Humbahas Tangkap Pria Pengguna Narkoba Jenis Sabu

journalist-avatar-top
By
Thursday, April 4, 2024 15:14
21
polres_humbahas_tangkap_pria_pengguna_narkoba_jenis_sabu

polres humbahas tangkap pria pengguna narkoba jenis sabu

Indocafe

Humbahas, MISTAR.ID

Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) menangkap seorang pria pengguna narkoba jenis sabu dari Pasar Baru, Desa Sibuntuon Parpea, Kecamatan Lintong Nahuta, Kabupaten Humbahas, Rabu (3/4/24). Tersangka adalah RP (38) warga Jalan Sentosa, Kelurahan Pasar Dolok Sanggul, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.

Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto mengatakan, penangkapan terhadap RP menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.

“Menindaklanjuti iformasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik transparan klip merah berisi sabu dengan berat kotor 0,79 gram, satu buah plastik kecil klip merah, satu buah plastik merek Aqua, satu unit sepeda motor matic, mancis dan hanphone Samsung A25.

Baca Juga : Resahkan Warga, Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Pengguna Sabu

Usai diamankan, tersangka dan barang bukti diboyong ke Polres Humbahas untuk proses lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 112 UU No 35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun.

“Saat ini tersangka sudah ditahan dan kami akan segera mengirimkan berkas ke kejaksaan,” ucapnya. (mian/hm24)

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar