Friday, April 11, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Persempit Peredaran Narkoba, Polsek Medan Labuhan Razia Cafe di Desa Manunggal

journalist-avatar-top
Minggu, 2 Juni 2024 14.45
persempit_peredaran_narkoba_polsek_medan_labuhan_razia_cafe_di_desa_manunggal

persempit peredaran narkoba polsek medan labuhan razia cafe di desa manunggal

news_banner

Belawan, MISTAR.ID

Polsek Medan Labuhan menggelar razia narkoba di Cafe Pasar 9, Desa Manunggal, Minggu (2/6/24). Razia yang dipimpin Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon itu dilakukan karena maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Razia bertujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, terutama di tempat-tempat yang rawan seperti cafe,” ujarnya.

Selama razia, petugas memeriksa seluruh pengunjung dan area cafe untuk memastikan tidak ada yang membawa atau mengkonsumsi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pengunjung yang terbukti membawa atau mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga : Cafe dan Hiburan Malam di Siborongborong Bakal Dirazia Tim Gabungan

Simbolon mengimbau pemilik cafe untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di tempat usahanya. “Kami meminta kepada pemilik cafe untuk melarang segala bentuk peredaran narkoba, dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan,” pesannya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan bebas dari narkoba. Polsek Medan Labuhan akan terus melakukan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. (kamaluddin/hm24)

REPORTER: