Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Perkosa Menantu Sendiri, Pria Paruh Baya di Kalbar Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Kamis, 4 Januari 2024 09.26
perkosa_menantu_sendiri_pria_paruh_baya_di_kalbar_ditangkap_polisi

perkosa menantu sendiri pria paruh baya di kalbar ditangkap polisi

news_banner

Kubu Raya, MISTAR.ID

Polres Kubu Raya Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap seorang pria paruh baya, KN (58) asal Kabupaten Kubi Raya, atas laporan pemerkosaan terhadap menantunya sendiri. Kasus ini terungkap karena korban menceritakan perbuatan pelaku ke ibu mertuanya.

“Alasan pelaku karena tidak dapat menahan nafsu birahi,” ujar Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/1/24).

Arief mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak dua kali. Peristiwa pertama terjadi di kebut sawit, Minggu (19/11/23), saat korban belum menikah dengan anak kandungnya.

“Usia korban masih 17 tahun saat itu,” katanya.

Baca Juga : Pria Ini Ketahuan Perkosa Putri Kandung Gara-gara Laporan Palsu ke Polisi

Peristiwa kedua juga terjadi di kebun sawit, setelah korban menikan dengan anak pelaku pada, Senin (11/12/23). Tak tahan dengan perbuatan tersebut, korban menceritakan kepada ibu mertuanya.

“Suami korban sempat memgetahui perbuatan pelaku namun diancam agar tidak menceritakan ke siapa pun. Pelaku mengancam anaknya jika melawan akan dibuat sakit dan harus putus hubungan,” bebernya.

Pelaku kini telah dijebloskan ke sel dan dijerat Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara. (mtr/hm24)

REPORTER: