Jurtul Togel di Batu Bara Ditangkap


jurtul togel di batu bara ditangkap
Batu Bara, MISTAR.ID
Upaya pemberantasan perjudian terus digalakkan Polres Batu Bara beserta jajaran. Seorang juru tulis (jurtul) togel di warung Anwar di Dusun I Klubi, Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi diciduk personel Polsek Labuhan Ruku, Kamis (11/8/22).
Tersangka U (46), ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Ipda Christian Panggabean saat sedang memegang buku berisi angka togel.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan tersangka disita barang bukti 1 buah HP berisikan angka tebakan judi togel, 1 buah notes berisikan angka tebakan judi togel, 1 buah buku tulis berisikan angka keluar pasangan togel, kertas karbon, 1 buah pulpen, dan uang sebesar Rp57.000.
Baca Juga:Polda Sumut Blokir 21 Situs Judi Online
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua, membenarkan penangkapan tersebut.
Disebutkan Zebua, penangkapan jurtul togel menanggapai informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada orang sedang menjual angka angka atau nomor tebakan perjudian jenis togel di warung Anwar.
“Tersangka U dipersangkakan melanggar pasal 303 KUHPidana berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum selanjutnya,” pungkas Zebua. (ebson/hm14)
PREVIOUS ARTICLE
Miliki Sabu, Ayah dan Anak di Tebing Tinggi Diciduk