Dua Sepeda Motor Polisi Dibakar OTK di Belawan, Ini Penjelasan Polda Sumut


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan. (f:matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Penggerebekan sarang narkoba di Lorong Proyek, Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, berakhir ricuh pada Rabu malam (9/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Dua unit sepeda motor milik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan memberikan penjelasan atas kejadian tersebut.
Ferry menyebutkan, kejadian itu terjadi di Jalan Proyek Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (9/4/2025) malam. Dimana saat itu, personel Satuan Reserse Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan, mendapatkan laporan dari warga terkait transaksi narkotika di lokasi.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada penggunaan narkotika di daerah tersebut,” ujar Ferry, Kamis (10/4/2025) di Polda Sumut.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi dan mengamankan lima orang terduga pelaku. Setelah itu, tiba-tiba ada sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK) mencoba melakukan provokasi dengan cara melempari petugas, serta membakar dua unit motor personel.
Kemudian, para OTK ini meminta polisi untuk melepaskan dua orang yang telah ditangkap. Berinisial I dan T, namun karena kalah jumlah terpaksa kedua orang tersebut dilepaskan.
Melihat hal itu, personel yang sedang ada di lokasi mencoba menghubungi markas atau Polres Pelabuhan Belawan, untuk mendapatkan bantuan personel. Hasilnya, tiga orang pelaku berinisial dibawah ke Polres.
“Tiga pelaku narkoba lainnya, yakni D, AS dan WK ke Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan berikut sejumlah barang bukti narkoba,” tutur Ferry.
Ferry menegaskan, saat ini pihaknya dari Polres Belawan, tengah memburu I dan T, juga pelaku penyerangan serta pembakaran sepeda motor petugas. (matius/hm25)