Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Demo Kejati Sumut, Puluhan Massa Desak Usut Dugaan Pembelian Medan Club Pakai APBD

journalist-avatar-top
Jumat, 8 November 2024 18.10
demo_kejati_sumut_puluhan_massa_desak_usut_dugaan_pembelian_medan_club_pakai_apbd

demo kejati sumut puluhan massa desak usut dugaan pembelian medan club pakai apbd

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah (PW) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demonstrasi (demo) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Sumut mengusut dugaan pembelian Medan Club yang diduga menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut senilai Rp457 miliar.

“Kami meminta Kejati Sumut untuk mengusut tuntas transaksi ini agar tidak ada potensi penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang merugikan keuangan negara,” ujar Koordinator Aksi, Irwandi Sembiring, Jumat (8/11/24).

Baca juga : Lahan Medan Club akan Dijadikan Gedung Satu Atap Pemprov Sumut

Irwandi menjelaskan pembelian Medan Club tersebut tercatat berasal dari APBD tahun 2022 sebesar Rp300 miliar dan sisanya sebesar Rp157 miliar tercatat berasal dari APBD tahun 2023.

“Kami sangat khawatir dengan besarnya angka yang digunakan untuk transaksi tersebut, terutama karena pembelian Medan Club ini tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut,” ucapnya.

Pihaknya menduga ada indikasi perbuatan melanggar atau melawan hukum yang terjadi berupa penyalahgunaan anggaran dalam proses pembelian Medan Club ini, sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian bagi masyarakat Sumut.

REPORTER: