Friday, April 18, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Buang BB Kelabui Polisi, Pemilik Sabu Diringkus di Padangsidimpuan

journalist-avatar-top
Selasa, 5 April 2022 13.31
buang_bb_kelabui_polisi_pemilik_sabu_diringkus_di_padangsidimpuan

buang bb kelabui polisi pemilik sabu diringkus di padangsidimpuan

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Dipergoki personil Satnarkoba Kepolisian Resort Padangsidimpuan sedang bertransaksi narkoba, tersangka Pandapotan Lubis alias Potan, membuang narkoba jenis sabu. Namun aksinya ini digagalkan polisi dan menangkap pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (3/4/22) setelah Personil Sat Resnarokba Polres Padangsidimpuan yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di Jalan Sudirman Gg Madrasah Kelurahan Kayuombung Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Sebelum penangkapan, tersangka sempat curiga setelah ada beberapa pria mendekati dirinya dan kemudian tersangka kemudian membuang sesuatu dari tangannya yang ternyata narkotika diduga sabu.

Baca juga: Dua Pria Pengedar Sabu di Siantar Utara Diringkus Polisi

Petugas yang sudah mengantongi identitas tersangka, kemudian mengamankan tersangka sambil memungut barang bukti yang dibuang tersangka. Petugas menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 3,62 gram, 1 kotak rokok Magnum hitam, 1 unit HP Merek Mito, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB. Selanjutnya petugas memboyong tersangka menuju Mako Polres Padangsidempuan, untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Sammailun Pukungan Melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung yang dikonfirmasi mengungkapkan saat ini tersangka sudah diamankan personil Satnarkoba untuk melakukan pengembangan. “Tersangka sudah dilakukan BAP,” ungkap AKP Maria Marpaung. (asrul/hm09)

REPORTER:

RELATED ARTICLES