Bocah 10 Tahun yang Mancing di Bantaran Rel Tebing Tinggi Disambar KA


Ilustrasi, disambar kereta api. (f:metaai/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Seorang bocah berusia 10 tahun, berinisial M, warga Suka Damai Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), nyaris meninggal dunia disambar kereta api (KA) jurusan Medan-Tebing Tinggi, Sabtu (22/3/2025).
Saat itu, bocah tersebut sedang asik memancing ikan di bantaran parit rel kereta api di kilometer 184 Jalan Gunung Sorik Merapi, Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Informasi diperoleh, kejadian berawal sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama teman sekolahnya datang dari rumah berboncengan dengan menggunakan sepeda BMX menuju tempat lokasi pemancingan.
Sesampainya di lokasi, korban langsung meletakkan kailnya di atas parit bantaran rel kereta api, sedangkan temannya memancing di bawah bantaran parit rel kereta api. Tiba-tiba korban yang sedang asik memancing, tidak mendengar dan melihat datangnya kereta api.
Pada saat itu, korban yang terkejut dengan kedatangan kereta api, masih sempat berupaya menyelamatkan diri dengan cara berlari ke pinggiran rel. Namun upaya itu sia-sia, korban pun langsung disambar KA hingga terpental sejauh sekitar 10 meter dari lokasi kejadian.
Melihat korban yang disambar kereta api, teman korban langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar, mendengar adanya teriakan, warga sekitar pun langsung berbondong-bondong datang ke tempat kejadian.
Melihat tubuh korban yang tergeletak tak berdaya di pinggiran rel, warga langsung melarikan korban ke RS Cevani Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Lingkungan (Kepling) 3 Kelurahan Mekar Sentosa, Ali Udin Siregar, membenarkan adanya seorang bocah tersambar kereta api.
"Bocah tersebut kita dengar sedang asik memancung ikan di bantaran parit rel KA. Melihat kondisi tidak sadarkan diri, korban langsung dibawa warga ke rumah sakit Cevani, untuk diberikan perawatan medis," ujarnya.
Atas kejadian itu, pihak Polsek Rambutan Kota Tebing Tinggi mengamankan barang bukti berupa satu buah sepeda dan dua buah alat pancing milik korban, guna penyelidikan lebih lanjut. (nazli/hm27)