Bayi 6 Hari Dianiaya Ayahnya

bayi 6 hari dianiaya ayahnya
Surabaya, MISTAR.ID
Pria berinisial R (29) menganiaya anak berusia enam hari. R sendiri telah diamankan sejak Kamis (18/4/24) lalu.
“Polisi berhasil menangkap pelaku setelah korban menjalani visum medis dan psikiatri,” kata Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati yang ikut mendampingi ibu bayi berinisial N (27) melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur pada, Senin (22/4/24).
R diketahui memiliki masalah ekonomi karena sebelumnya bekerja sebagai tukang galon keliling, sementara istrinya bekerja sebagai pekerja pabrik melipat kertas.
Ida menjelaskan bahwa R adalah suami kedua dari N, yang sebelumnya telah melakukan pernikahan siri. Selama pernikahan mereka, R sering kali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: Nelayan di Medang Deras Cekcok, 2 Pria Aniaya dan Tikam F Barus Hingga Tewas
“R adalah suami kedua dari N, dan mereka menikah secara siri,” kata Ida.
Menurut Ida, R sering melakukan kekerasan terhadap N dan anak-anaknya, termasuk anak-anak yang masih balita. N memiliki empat anak, dua di antaranya dari suami sebelumnya dan dua dari R.
“Pelaku sering kali menyalahkan istrinya, mungkin karena stres tidak memiliki pekerjaan,” ungkapnya.
R juga tidak mengakui anak yang dikandung oleh N sebagai anak kandungnya, melainkan menganggapnya sebagai anak dari lelaki lain. Bahkan, tuduhan itu dilontarkan oleh R ketika N masih hamil. Pada hari kejadian, bayi tersebut dianiaya dengan dipukul dan dibanting oleh R.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








Kasasi Dua Terdakwa Kasus Sabu 89,6 Kg Asal Aceh Ditolak, Vonis 20 Tahun-Penjara Seumur Hidup Inkrah















