Friday, June 5, 2026
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polda Sumut Razia 2 Tempat Hiburan Malam, 16 Orang Positif Narkoba

Mistar.idJumat, 14 November 2025 18.00
WA
FA
newsroom_polda_sumut_razia_2_tempat_hiburan_malam_16_orang_positif_narkoba

Newsroom: Polda Sumut Razia 2 Tempat Hiburan Malam, 16 Orang Positif Narkoba

Newsroom: Polda Sumut Razia 2 Tempat Hiburan Malam, 16 Orang Positif Narkoba

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama personel Direktorat Intelkam melaksanakan razia di dua tempat hiburan malam di Kota Medan, Selasa (11/11/2025) malam hingga Rabu (12/11/2025) dini hari.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atensi Kapolda Sumut untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Tim gabungan bergerak menuju Platinum Bar dan KTV, serta Lion Bar dan KTV yang berada di Komplek Mega Park, Kota Medan. Dua lokasi ini dipilih karena diduga menjadi titik rawan penyalahgunaan narkotika.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan sterilisasi area serta pemeriksaan identitas para pengunjung.

Seluruh pengunjung kemudian diwajibkan menjalani tes urine untuk memastikan ada tidaknya penyalahgunaan narkoba saat berada di dalam tempat hiburan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa dari 28 pengunjung yang diperiksa, 16 orang dinyatakan positif narkoba. Mereka terdiri dari 12 pria dan 4 wanita dengan indikasi penggunaan zat terlarang jenis tertentu.

Ke-16 orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Ditresnarkoba, termasuk pendataan, pengambilan keterangan, serta pemeriksaan lebih detail terkait kemungkinan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.

Polda Sumut menegaskan bahwa razia di tempat hiburan malam akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan pemerintah dan atensi presiden dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, terutama di wilayah perkotaan seperti Medan. (hm21).

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN