13.9 C
New York
Friday, April 12, 2024

Tusuk Debt Collector, Anggota Polisi di Palembang Dipatsus

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota polisi berinisial FN kini menjalani penempatan khusus (patsus) setelah tindakannya menusuk debt collector di parkiran salah satu mal di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Sementara yang bersangkutan masih kita proses dan tentunya akan kita lakukan pengamanan dalam rangka patsus, kami patsus,” ujar Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Agus Halimudin, Selasa (26/3/24).

Agus mengatakan, dalam perkara ini Bid Propam Polda Sumatera Selatan fokus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN. Sementara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiptu FN, akan ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga : Buntut Tahanan Kabur, 4 Anggota Polsek Tanah Abang Dihukum Patsus

Penyidik mengaku sudah menemukan cukup bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran kode etik. “Menurut pemeriksaan awal telah cukup bukti bahwa personel tersebut melanggar kode etik terkait dengan pelanggaran kelembagaan dan juga etika kemasyarakatan,” katanya.

Sebelumnya, Aiptu FN menusuk debt collector usai tak terima ditagih untuk melunasi tunggakan mobil. Akibat insiden itu, debt collector bernama Deddi Zuheransyah mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di bagian tangan dan pundak kanan. (cnn/hm24)

Related Articles

Latest Articles