19 C
New York
Sunday, September 29, 2024

TNUK Resmi Diakui Sebagai Geopark

Banten, MISTAR.ID

Kabar baik datang dari Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Dimana, TNUK yang menjadi tempat tinggal badak bercula satu, resmi diakui sebagai Geopark atau Taman Bumi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 pada 10 November 2023.

“Pengembangan kawasan geopark menitikberatkan kepada terlaksananya fungsi konservasi, edukasi, dan ekonomi berkelanjutan,” ungkap Deri Dariawan, Plt Kepala Dinas ESDM Banten, dalam pernyataan resminya, pada Rabu (22/11/2023).

Geopark merupakan wilayah geografi dengan warisan geologi dan keanekaragaman geologi yang memiliki nilai tinggi. Konsep ini mencakup keanekaragaman hayati dan keragaman budaya yang terpadu, dikembangkan melalui tiga pilar utama, yakni konservasi, edukasi, dan pengembangan ekonomi lokal.

Kawasan Geopark Ujung Kulon memiliki kekayaan warisan geologi yang terkait dengan keanekaragaman hayati dan keberagaman budaya. TNUK merupakan habitat bagi berbagai satwa endemik dan eksotik Indonesia, termasuk badak bercula satu yang hanya ditemukan di sana, mendapat perhatian khusus dalam pengembangan geopark.

Baca juga: Kawah Ijen Resmi Jadi Anggota UNESCO Global Geopark

Dalam Surat Keputusan (SK) tersebut diungkapkan bahwa Ujung Kulon telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk diakui sebagai Geopark berdasarkan penilaian tim verifikasi.

Peta delineasi kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon mencakup 14 situs warisan geologi (geosite), enam situs keanekaragaman hayati, dan dua situs keberagaman budaya.

“Evaluasi akan dilakukan setelah dua tahun, dan kemudian dapat diajukan untuk menjadi Geopark dunia melalui UNESCO Global Geoparks (UGG),” tambahnya.

Related Articles

Latest Articles