27.8 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Suami BCL Diperiksa Polres Metro Jaya Besok

Jakarta, MISTAR.ID

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawhardana segera diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar, Kamis (11/7/24) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan surat panggilan telah dikirimkan oleh penyidik kepada Tiko.

“Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk diminta hadir oleh penyidik pada tanggal 11 Juli, yaitu hari Kamis,” kata Ade Ary, Selasa (9/7/24), dilansir dari cnn.

Ade Ary menjelaskan, proses kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Suami BCL Disebut Tak Punya Itikad Baik

“Proses penyidikan masih berlangsung. Jadi, penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja,” ujarnya.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, AW. Kasus ini bermula ketika pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015.

Dalam perusahaan tersebut, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko sebagai direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.

Selanjutnya, deposito tersebut digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim. Restoran tersebut berjalan hingga bulan Juli 2019.

Baca juga: Suami BCL Terlibat Kasus Penipuan

“Dua tahun kemudian, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017,” lanjutnya.

Setelah diperiksa, terdapat selisih sejumlah Rp140 juta. Atas dasar itu, AW membuat laporan ke Polres Metro Jakarta. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles