16.5 C
New York
Thursday, October 3, 2024

Seleksi PPPK 2024, Cek Berkas dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Jakarta, MISTAR.ID

Tahapan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dibuka. Periode pertama mulai 1 Oktober dan kedua dimulai 17 November.

Registrasi PPPK terhadap pendaftar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), mantan tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata pada data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) digelar mulai 1-20 Oktober 2024.

Tanggal 17 November-31 Desember 2024 merupakan pendaftaran PPPK tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG bagi formasi guru di instansi daerah.

Baca juga:Pemerintah Sediakan Kuota 1 Juta Formasi PPPK, Didominasi untuk Guru

Dilansir dari SSCASN dan BKN, pada Kamis (3/10/24) ini informasi daftar dokumen atau berkas untuk mendaftar, termasuk syarat dan ketentuannya:

Pas foto
Dokumen itu meliputi scan pas foto harus berlatar belakang warna merah dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.

Swafoto/Selfie
Dokumen ini seperti scan swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.

Kartu Keluarga (KK)
Dokumen ini adalah scan KK dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.

Baca juga:Formasi Seleksi PPPK Simalungun 2024, Berikut Kriteria dan Syaratnya

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Berkas ini terdiri dari scan KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan ukuran maksimal 200 Kb dan bertipe file JPEG/JPG.

Ijazah dan Serdik/STR
Dokumen ini adalah scan Ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik)/Surat Tanda Registrasi (STR) dengan ukuran maksimal 800 Kb dan bertipe file PDF.

Transkrip Nilai
Dokumen ini berupa scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.

Surat Penugasan Guru
Berkas meliputi scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2) dengan ukuran maksimal 500 Kb dan bertipe file PDF.

Baca juga:Pemkab Simalungun Buka 2.680 Formasi PPPK untuk Tahun 2024

Surat Lamaran
Dokumen ini memuat keterangan data diri pelamar dan pernyataan mendaftar menjadi PPPK yang disertai materai.

Surat Keterangan Kerja
Berkas ini berisi keterangan jika yang bersangkutan adalah pegawai dari suatu instansi/lembaga yang disertai dengan tanda tangan dan cap stempel basah.

Surat Pernyataan Data Diri Pelamar

Dokumen dimaksud mencakup informasi pernyataan data diri pelamar yang menunjukkan sudah memenuhi persyaratan pendaftaran sebagai PPPK yang disertai materai.

Menjadi catatan jika berkas atau dokumen beserta syarat dan ketentuan lainnya bisa lain-lain sesuai persyaratan yang ditetapkan dari setiap instansi. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles