Monday, August 24, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Retakan 100 Meter di Kawah Kelimutu Pasca Gempa 7,7 M, Badan Geologi Imbau Waspada Longsor

Mistar.idSenin, 24 Agustus 2026 pukul 16.44 WIB
retakan_100_meter_di_kawah_kelimutu_pasca_gempa_77_m_badan_geologi_imbau_waspada_longsor_

Arsip foto - Wisatawan memandangi kawah Gunung Kelimutu di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.(Foto: Antara)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID (24/8/2026) – Tim survei Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ESDM, menemukan retakan sepanjang sekitar 100 meter di bibir Kawah I, Tiwu Ata Polo, Gunung Kelimutu. Temuan itu muncul pascagempa bumi magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Badan Geologi, Lana Saria, dalam keterangan di Jakarta, Senin (24/8/2026), mengatakan temuan tersebut didapat dari pengamatan lapangan dan survei menggunakan drone untuk memantau perubahan morfologi kawah.

"Kondisi retakan ini perlu mendapat perhatian. Ada potensi retakan meluas yang dapat memicu longsoran ke arah Kawah I, terutama jika terjadi gempa susulan atau hujan dengan intensitas tinggi," kata Lana.

Berdasarkan hasil survei, retakan sepanjang 100 meter itu berada sekitar 6 meter dari bibir Kawah I dengan arah timur laut, searah kemiringan lereng.

Selain di Kawah I, tim juga mendeteksi longsoran material endapan lama ke arah dalam Kawah II, Tiwu Koofai Nuwamuri.

Longsoran itu sempat menimbulkan suara gemuruh cukup keras dari puncak gunung.Meski demikian, Lana memastikan status aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu saat ini masih Level I atau Normal.

Mengingat tingginya aktivitas wisatawan, Badan Geologi mengimbau masyarakat dan pengunjung tidak beraktivitas di sekitar area retakan Kawah I. Larangan berlaku khususnya pada radius 6-10 meter dari bibir kawah.

Badan Geologi juga meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan segera memasang garis pembatas bahaya serta papan peringatan di Kawah I dan Kawah II.

Koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Kelimutu di Kabupaten Ende dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, PVMBG, di Bandung juga perlu terus dilakukan.

"Perlu dibuat tanda peringatan atau larangan khusus potensi bahaya longsoran di sekitar Kawah I Tiwu Ata Polo dan Kawah II Tiwu Koofai Nuwamuri," tegas Lana.(Antara/hm02)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN