Prabowo Subianto: Hukum Bukan Alat untuk Balas Dendam

Prabowo Subianto. (Foto: Kemhan.go.id)
Jakarta, MISTAR.ID – Presiden Prabowo Subianto melarang penggunaan hukum sebagai alat untuk membalas dendam kepada lawan politik. Hal ini disampaikannya saat perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026) .
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun," kata Prabowo, dilansir dari CNN Indonesia.
Prabowo mengatakan Indonesia adalah negara hukum. Karenanya, kata dia, hukum harus ditegakkan, dihormati dan dihargai.
Disampaikan Prabowo, hukum juga harus menjadi pelindung rakyat, memberikan rasa aman kepada rakyat yang jujur dan harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah.
"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo kembali menekankan bahwa rakyat yang paling lemah harus mendapat perlindungan. Selain itu, rakyat yang mencari kebenaran dan keadilan juga harus dilayani.
"Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap dia. (hm20)
BERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER




















