Perkuat Perlindungan Pekerja Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Koperasi Awards 2026

BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang digelar di St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis, (20/8/2026). (Foto: Istimewa)
Jakarta, MISTAR.ID - BPJS Ketenagakerjaan meraih penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang digelar di St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis, (20/8/2026)
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Yayasan Hatta, Halida Nuriah Hatta. Penghargaan ini menjadi apresiasi atas komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk di sektor koperasi.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan kolaborasi dengan Kementerian Koperasi menjadi langkah penting untuk memastikan pekerja dalam ekosistem koperasi mendapatkan perlindungan sosial.
”Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pekerja dan ekosistem koperasi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mudah, cepat dan berkelanjutan,” ujar Saiful.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono menegaskan bahwa sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, seluruh jajaran pemerintahan harus mulai membiasakan kerja kolaboratif untuk menyukseskan program-program prioritas nasional.
"Kita harus membangun super tim sehingga mudah-mudahan dengan kolaborasi dan tim yang kuat, kita bisa menyukseskan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah," ujar Ferry.
Kolaborasi strategis ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi ekosistem koperasi mulai dari pengurus, pengelola, pekerja, hingga anggota yang aktif dalam kegiatan produktif.
Langkah ini juga memperluas cakupan jaminan sosial (coverage) guna memperkuat ketahanan pekerja di sektor ekonomi kerakyatan yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Ruang lingkup kerja sama mencakup perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan pada ekosistem koperasi, pertukaran data dan informasi kepesertaan, serta penguatan akses layanan daftar dan bayar kepesertaan. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat perluasan cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan kemudahan akses layanan bagi pelaku koperasi di seluruh Indonesia.
Selain itu, kerja sama ini turut mendukung penguatan koperasi desa/kelurahan Merah Putih agar para penggerak ekonomi di dalamnya memperoleh perlindungan atas risiko kerja, seperti kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
Kehadiran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan keberlangsungan usaha koperasi.
Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan, Christian Natanael Sianturi, mengatakan perlindungan jaminan sosial penting bagi pekerja koperasi karena dapat memberikan rasa aman dalam menjalankan aktivitas produktif.
”Kami terus mendorong agar pekerja di sektor koperasi dapat terlindungi. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” kata Chris.
Chris menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan siap memperkuat sosialisasi dan kolaborasi dengan koperasi serta pemerintah daerah untuk memperluas kepesertaan.
“Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan bagi pengurus, pengelola, pekerja, hingga anggota koperasi di seluruh Indonesia,” tutup Chris. (ril)
PREVIOUS ARTICLE
Rincian PLTS 100 GW yang Ditargetkan Rampung dalam 3 Tahun

















