DPRD Sumut Ingatkan Pemerintah, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jangan Sekadar Wacana

Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dameria Pangaribuan. (Foto: Dok. Mistar)
Medan, MISTAR.ID – DPRD Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan pemerintah pusat agar rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu tidak berhenti sebagai wacana.
Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dameria Pangaribuan, menjelaskan kebijakan ini sebaiknya mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan khusus guru P3K paruh waktu di berbagai daerah.
"Kami berharap kebijakan ini tidak hanya sekadar menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan. Pemerintah harus memastikan para guru mendapatkan kepastian mengenai status, hak, dan kesejahteraan yang layak," tuturnya, Rabu (26/8/2026).
Dengan adanya pengangkatan seperti ini, Dameria percaya sistem maupun tata kelola pendidikan akan menjadi lebih baik, optimal, dan berkelanjutan.
Sebab, kesejahteraan para tenaga pendidik harus menjadi perhatian utama pemerintah karena guru merupakan salah satu fondasi utama terhadap generasi bangsa ke depan.
“Guru merupakan salah satu fondasi utama selain orang tua di bidang pendidikan. Untuk itu, kepastian status dan kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, kepastian mengenai status dan kesejahteraan akan memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan motivasi para pendidik dalam menjalankan tugas mereka.
Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada sarana dan prasarana, tetapi juga ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan para guru itu sendiri. Ia menilai para guru dapat fokus pada pemberian layanan pendidikan terbaik kepada para peserta didik ataupun pelajar.
"Jika kita ingin pendidikan maju, kita harus memperhatikan guru. Kesejahteraan guru merupakan investasi bagi masa depan pendidikan dan generasi bangsa,” ujarnya.
Dilanjutkannya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting bagi efektivitas pelaksanaan kebijakan terkait tenaga pendidik.
“DPRD Sumut akan terus mendesak pemerintah memberikan perhatian pada berbagai persoalan yang menyangkut tenaga pendidik,” katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdik Provinsi Sumut Alexander Sinulingga juga mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah pusat tersebut karena sejalan dengan aspirasi guru-guru.
"Kalau tanggapan kami dari Dinas Pendidikan tentunya menyambut baik langkah dari pemerintah pusat. Karena memang suara dari bawah," ujarnya kepada Mistar, Jumat (21/8/2026) siang.
Diketahui, jumlah guru PPPK paruh waktu di Sumut sekitar 9.000 orang. "Data kalau yang paruh waktu di Sumatera Utara untuk guru hampir 9.000 orang," tuturnya.[]

















