Pelunasan Biaya Haji Bagi Jemaah Terdampak Bencana Sumatra Berpeluang Diperpanjang

Menteri Haji dan Umrah M. Irfan Yusuf. (Foto: Tebuireng Online/Ayong)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Haji dan Umrah M. Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyatakan pemerintah membuka peluang untuk memperpanjang batas waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah yang berasal dari daerah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat.
Menurut Gus Irfan, perpanjangan tenggat tersebut dapat diberlakukan jika memang dibutuhkan oleh calon jemaah di wilayah yang masih mengalami dampak bencana.
“Kalau memang diperlukan, bisa kita tambah untuk daerah-daerah yang terkena bencana,” ujar Gus Irfan di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026), dilansir dari CNN Indonesia.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa tingkat pelunasan biaya haji tahun 2026 dari ketiga provinsi tersebut sejauh ini tergolong cukup baik. Sebagian besar calon jemaah disebut telah menyelesaikan kewajibannya.
Ia juga menambahkan bahwa waktu pelunasan masih tersedia beberapa hari ke depan sehingga masyarakat masih memiliki kesempatan untuk melakukan pembayaran.
“Alhamdulillah, di Sumatra Barat, Aceh, dan Sumatra Utara rata-rata sudah di atas 80 persen. Masih ada beberapa hari lagi, kita tunggu,” katanya.
Sebelumnya, persoalan pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari wilayah terdampak bencana juga menjadi perhatian Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh. Ia meminta adanya keringanan, khususnya bagi warga yang terdampak langsung oleh bencana alam.
Dek Fadh menilai, di tengah situasi bencana, kemampuan calon jemaah untuk melunasi biaya haji masih sangat terbatas. Ia mencontohkan kondisi di Aceh Tamiang, di mana dari total 158 calon jemaah, baru tujuh orang yang berhasil melakukan pelunasan.
“Untuk jemaah haji kami, kami meminta kelonggaran. Setelah batas akhir ditetapkan pada 9 Januari, kami berharap ada perpanjangan khusus untuk Aceh,” ujar Dek Fadh saat rapat koordinasi satuan tugas pemulihan pascabencana di Banda Aceh, Selasa (30/12/2025). (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Anggaran MBG 2026 Mencapai Rp335 TriliunBERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















