Puluhan Ribu Jemaah Haji Asal Aceh, Sumut, dan Sumbar Terancam Gagal Berangkat

Haji. (Foto: kemenag.go.id/mkd)
Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut sekitar 20 ribu calon jemaah haji asal Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat berpotensi gagal berangkat pada musim haji 2026 akibat dampak bencana alam.
Pernyataan itu disampaikan Gus Irfan, sapaan Mochamad Irfan Yusuf, usai mengikuti rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Selasa (23/12/2025).
“Ada beberapa daerah yang kemungkinan jadwalnya tertunda, bahkan bisa saja tidak terpenuhi karena bencana ini,” ujar Gus Irfan, dilansir dari CNN Indonesia.
Ia menjelaskan, total calon jemaah dari tiga wilayah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20 ribu orang.
Menurut Irfan, rapat dengan Komisi VIII DPR turut membahas payung hukum terkait kemungkinan perubahan jadwal keberangkatan jemaah yang terdampak. Jika nantinya tidak memungkinkan diberangkatkan sesuai rencana, kuota haji dari daerah tersebut akan dialihkan ke provinsi lain.
Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah memberikan dispensasi berupa perpanjangan waktu pelunasan biaya haji hingga pertengahan Januari 2026. Namun, apabila hingga batas waktu tersebut pelunasan belum terpenuhi, keberangkatan para calon jemaah akan ditunda ke tahun berikutnya.
“Kalau sampai batas waktu pelunasan tetap belum bisa dipenuhi, ada kemungkinan kuotanya dialihkan ke provinsi lain. Jemaah dari daerah terdampak akan dipersiapkan untuk berangkat pada 2027,” kata Irfan.
Ia memaparkan, tingkat pelunasan biaya haji di tiga provinsi tersebut masih tergolong rendah. Di Sumatra Barat dan Sumatra Utara, pelunasan baru mencapai sekitar 60 persen, sementara di Aceh masih di kisaran 50 persen.
“Itu yang cukup kami khawatirkan. Meski begitu, kami tetap berupaya agar bisa sesuai jadwal. Namun jika nantinya tidak terpenuhi, kami berterima kasih kepada Komisi VIII yang telah membuka ruang kebijakan melalui payung hukum yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kelonggaran waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Sejumlah daerah di ketiga provinsi tersebut dilanda banjir bandang dan tanah longsor sejak akhir November lalu, yang menyebabkan kerusakan permukiman hingga infrastruktur.
“Kami akan melakukan relaksasi di tiga daerah ini. Seharusnya pelunasan biaya haji selesai pada 24 Desember, tetapi karena musibah, waktunya kami perpanjang,” kata Dahnil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12/2025).
PREVIOUS ARTICLE
Diskon Tarif Tol Nataru Tidak Berlaku Hari Ini















