Wamen P2MI Ungkap Cara Mudah Mencari Lowongan Kerja di Luar Negeri

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani. (Foto: Soksi News)
Jakarta, MISTAR.ID – Masyarakat yang ingin mencari peluang kerja di luar negeri kini dapat memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Salah satunya melalui Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
Kanal tersebut dapat digunakan untuk memantau lowongan pekerjaan sekaligus mengikuti proses penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengimbau masyarakat untuk menggunakan SISKOP2MI dalam mencari informasi mengenai kesempatan kerja resmi di luar negeri.
"Ingin melihat peluang kerja di luar negeri, sebetulnya cara paling mudah adalah bikin account di SISKOP2MI ini dan lihatlah apa saja peluang kerja yang saat ini ada di luar negeri," ujar Christina dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026), dialnsir dari detik.com.
Sekitar 289 ribu lowongan pekerjaan di luar negeri tersedia untuk dipantau melalui kanal resmi tersebut pada tahun ini. Kesempatan kerja itu mencakup berbagai sektor sehingga calon PMI dapat memilih sesuai keahlian dan pengalaman yang dimiliki.
Lowongan yang terbuka mulai dari sektor kesehatan, industri manufaktur, konstruksi, hingga urusan hospitality.
"Lowongan yang terbagi dari berbagai sektor. Mau itu kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, ABK, kelistrikan, pengelasan, dan lain-lain," kata Christina.
SISKOP2MI dapat diakses melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat mencari informasi lowongan, tetapi juga menyediakan berbagai layanan yang mendukung proses penempatan dan pelindungan PMI secara terintegrasi.
Melalui sistem ini, Christina mengatakan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lowongan kerja luar negeri, melakukan pendaftaran, mengikuti proses seleksi, hingga memantau status lamaran.
Calon PMI juga dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk memenuhi dokumen persyaratan penempatan. Proses verifikasi dan penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) juga dapat dilakukan melalui sistem, termasuk pengecekan status penyelesaian proses sebelum PMI diberangkatkan untuk bekerja.
Layanan SISKOP2MI tidak berhenti pada tahapan sebelum keberangkatan. Christina menegaskan sistem ini juga mendukung penanganan permasalahan dan pemulihan hak PMI, pendataan pengenaan sanksi administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hingga penanganan kepulangan PMI secara terintegrasi.
Ketersediaan informasi melalui kanal resmi pemerintah menjadi penting di tengah risiko penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri. Calon PMI perlu memastikan informasi pekerjaan yang diterima benar-benar dapat diverifikasi dan mengikuti prosedur penempatan yang berlaku.
Dengan memanfaatkan SISKOP2MI, lanjut Christina, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek apakah peluang kerja yang diminati tercantum dalam sistem resmi pemerintah. Langkah ini dapat menjadi filter awal agar calon PMI tidak tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang meminta sejumlah uang atau dokumen pribadi tanpa prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
PREVIOUS ARTICLE
Pendaftaran SMK Go Global Batch 1 Dibuka
























