14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

MUI Larang Konsumsi Kurma Asal Israel

Jakarta, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan kepada seluruh umat Islam di Indonesia agar tidak menggunakan produk yang berasal dari Israel, termasuk kurma Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarmoto menjelaskan, kurma yang diproduksi di Israel dianggap sebagai tindakan melanggar hukum Islam.

“Kami menyerukan untuk tidak lagi mengonsumsi produk-produk Israel, termasuk kurma. Meskipun kurma itu sebenarnya halal dan enak. Saya juga menyukai kurma. Namun, hasil dari penjualan kurma tersebut digunakan untuk membunuh warga Palestina,” ujarnya belum lama ini.

MUI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli produk-produk yang terkait dengan Israel. Peringatan ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

“Produk-produk tersebut bisa berupa makanan, minuman, dan lain-lain. Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya oleh media, kurma juga termasuk. Jika ada kurma yang berasal dari Israel, maka hendaknya tidak dibeli,” tambah Sudarmoto.

Baca juga: Jelang Ramadan, Perhatikan Kurma yang Layak Dikonsumsi

“Dengan memboikot produk-produk tersebut, masyarakat turut serta melemahkan kekuatan Israel. Harapannya, tindakan ini dapat memaksa Israel untuk menghentikan agresinya di Gaza, Palestina,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, sepakat dengan keputusan MUI untuk mengharamkan kurma Israel. Baginya, langkah ini merupakan bentuk sanksi terhadap kekejaman Israel di Palestina.

“Boikot terhadap produk Israel adalah salah satu sanksi yang dapat kita lakukan,” ujar Dadang, Minggu (10/3/24) lalu. (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles