Masjid dan Musala yang Terdaftar Simas Berpeluang Dapat Bantuan Pemerintah

Simas. (Foto: Kemenag)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Agama (Kemenag) mendorong pengelola masjid dan musala untuk mendaftarkan rumah ibadahnya ke Sistem Informasi Masjid (Simas). Selain berfungsi sebagai basis data nasional, sistem tersebut kini menjadi pintu masuk bagi berbagai layanan dan program pembinaan yang disediakan pemerintah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa rumah ibadah yang telah tercatat dalam Simas akan memperoleh sejumlah manfaat administratif maupun layanan pendukung lainnya.
Hal itu disampaikan Arsad saat melakukan kunjungan ke KUA Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Sabtu (6/6/2026).
“Setelah terdaftar dalam Simas, masjid dan musala dapat memperoleh Nomor ID Nasional Masjid, mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dapat digunakan untuk pembukaan rekening resmi di Bank Syariah Indonesia (BSI), mengakses berbagai program bantuan pemerintah, serta lebih mudah ditemukan masyarakat melalui peta digital,” ujar Arsad dilansir dari situs Kemenag.
Ia menegaskan, kelengkapan dan keakuratan data yang tercatat dalam Simas memiliki peran strategis karena menjadi landasan pemerintah dalam merancang kebijakan pembinaan kemasjidan secara lebih tepat sasaran.
Menurut Arsad, fungsi masjid saat ini tidak lagi terbatas sebagai tempat ibadah. Sejalan dengan arahan Menteri Agama, masjid didorong untuk berperan sebagai pusat pelayanan masyarakat, penguatan ekonomi umat, pendidikan, hingga pemberdayaan sosial.
Karena itu, ketersediaan data yang valid dinilai penting untuk mendukung berbagai program pengembangan peran masjid di tengah kehidupan masyarakat.
“Data yang valid akan membantu pemerintah menghadirkan program yang benar-benar sesuai kebutuhan masjid dan umat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Arsad juga melakukan dialog dengan operator Simas dan petugas Kantor Urusan Agama (KUA) guna menghimpun berbagai masukan terkait pelaksanaan sistem di daerah. Beragam kendala teknis yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.
“Penggalian informasi langsung dari bawah seperti ini sangat penting. Dari sinilah kita menyusun strategi ke depan, supaya Kementerian Agama benar-benar hadir dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain Simas, Kementerian Agama turut memperkuat penerapan Early Warning System (EWS), yakni sistem yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi lebih awal perkembangan isu sosial-keagamaan di masyarakat.
Arsad menilai Simas dan EWS merupakan dua instrumen penting dalam transformasi layanan keagamaan berbasis data yang tengah dijalankan pemerintah. Simas berfungsi menyediakan data kemasjidan yang akurat, sementara EWS membantu pemerintah memahami dinamika sosial-keagamaan secara lebih cepat.
“Simas membantu kita membangun data kemasjidan yang akurat, sedangkan EWS membantu kita membaca dinamika sosial-keagamaan sejak dini. Keduanya menjadi instrumen penting untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Kementerian Agama berharap evaluasi yang dilakukan terhadap kedua sistem tersebut dapat memperkuat tata kelola kemasjidan serta meningkatkan efektivitas pembinaan kehidupan sosial-keagamaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
KPK Bongkar Korupsi di Imigrasi
















