11.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Mantan Plt Kamtib dan Mantan Plt Karutan Jalani Sidang Etik di Dewas KPK Hari Ini

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar sidang etik dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, hari ini. Setidaknya ada dua ‘bos’ pungli Rutan KPK yang akan menjalani sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK tersebut.

“Iya, sidangnya pukul 09.00 WIB,” ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, Rabu (13/3/24).

Anggota Dewas KPK lainnya Albertina Ho menambahkan, dua orang yang menjalani sidang etik hari ini merupakan mantan Plt Karutan dan mantan Plt Kamtib Rutan KPK. Dewas KPK belum memerinci identitas kedua orang tersebut.

“Hari ini mantan Plt Kamtib dan mantan Plt Karutan,” ujar Albertina.

Baca Juga : Pungli Pegawai Rutan KPK: Disetorkan Tahanan Demi Kemudahan dan Kebebasan

Sekadar informasi, dalam kasus pungli di Rutan KPK terdapat 93 pegawai yang menjalani sidang etik. Dewas KPK kemudian telah melakukan sidang kepada 90 pegawai KPK. Sebanyak 78 pegawai dijatuhkan sanksi etik berat berupa permintaan maaf. Sementara 12 pegawai lainnya dilanjutkan prosesnya secara disiplin pegawai di Inspektorat KPK.

Saat ini tersisa tiga pegawai KPK yang belum menjalani sidang etik. Dewas KPK mengatakan ketiga orang tersebut menjalani sidang etik terakhir karena diduga berperan sebagai bos dalam skandal pungli rutan. (dtc/hm24)

Related Articles

Latest Articles