9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Pungli Pegawai Rutan KPK: Disetorkan Tahanan Demi Kemudahan dan Kebebasan

Jakarta, MISTAR.ID

Dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di rumah tahanan KPK masih dalam penyelidikan. Walau masih dalam proses, muncul dugaan pungli dilakukan terhadap tahanan secara rutin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, jumlah pungli tiap bulannya diperkirakan mencapai dua juta hingga puluhan juta, dan uang diberikan tahanan secara transfer menggunakan 3 rekening kepada oknum pegawai rutan KPK.

“Tiga rekening dipakai supaya tidak terlacak. Penyetoran rekening di luar instansi KPK. Layernya ada tiga,” katanya, Kamis (13/7/23).

Baca juga: Buntut Pungli Rp4 Miliar, Sejumlah Pegawai Rutan KPK Diganti

Melalui pungli, kata Ghufron, tahapan pu mendapatkan beragam fasilitas tambahan, bahkan dapat terhindar dari kegiatan rutin di rutan. Ada juga kebebasan lain diberikan kepada tahanan, yakni akses makan dan minuman tambahan serta penggunaan ponsel yang cukup bebas.

Saat ini, KPK sedang menyelidiki kasus pungli yang dilakukan pegawai rutan. KPK berkomitmen akan menuntaskan dalam waktu dekat, dan pengumpulan bukti-bukti akan dibawa ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles