17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Lima Tahun Belakangan, 34 Hewan Dilindungi Mati di Aceh

Aceh, MISTAR.ID

Selama lima tahun belakangan, atau selama periode 2019-2023, setidaknya 34 hewan dilindungi mati di wilayah Provinsi Aceh. Dari 34 hewan yang dilindungi tersebut adalah 22 gajah sumatera, 11 harimau, dan satu orangutan.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye dari Walhi Aceh, Afifuddin Acal mengatakan bahwa satwa-satwa tersebut saat ini semakin terancam. Selain akibat kerusakan habitat mereka, satwa-satwa yang dilindungi juga menjadi sasaran perburuan ilegal untuk tujuan perdagangan.

“Gajah, harimau, orangutan, dan badak merupakan jenis-jenis satwa yang sangat penting bagi Indonesia. Hutan Aceh menjadi satu-satunya tempat di dunia di mana keempat jenis satwa ini dapat ditemukan bersama-sama dalam satu wilayah,” kata Afifuddin, Senin (23/10/23).

Afifuddin menjelaskan, kematian puluhan satwa lindung ini tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Sebab, kematian satwa-satwa ini berdampak pada keseimbangan ekosistem.

Baca juga: 154 Ekor Hewan Dilindungi Jenis Belankas Gagal Diperdagangkan

“Gajah dan orangutan, misalnya, berperan dalam penyebaran benih tanaman untuk reboisasi hutan secara alami. Sementara harimau adalah predator penting yang membantu menjaga keseimbangan populasi satwa lain,” jelasnya.

Selain diakibatkan pemburuan ilegal untuk tujuan perdagangan, kematian puluhan hewan lindung di Aceh juga karena mereka dianggap sebagai hama. Banyak jebakan yang diletakkan oleh pemburu babi. Namun, jebakan tersebut justru melukai hewan lindung.

Sebagai contoh, pada Februari 2023, seorang petani di Kabupaten Aceh Timur membunuh seekor harimau dengan meracuninya. Petani tersebut membunuh harimau karena kambing miliknya dimangsa oleh harimau sebelumnya.

Kasus lain, tahun 2021, di Aceh Timur, seekor gajah dibunuh oleh seorang pemburu, dan gadingnya dijual kepada perajin di Jawa Barat.

Related Articles

Latest Articles