15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

KPK Tahan 2 Tersangka Lagi Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhanbatu

Jakarta, MISTAR.ID

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Dua tersangka tersebut adalah Yusrial Suprianto Pasaribu, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dan Wahyu Ramdhani Siregar, dari pihak swasta.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, dengan mengumumkan dua orang tersangka baru, yaitu pertama YSP, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dan kedua WRS, swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (26/1/24), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka Suap, Praktisi: Hukum Mati Koruptor!

Ali menjelaskan, konstruksi kasus ini mirip dengan kasus sebelumnya yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. Yusrial dan Wahyu termasuk dalam kontraktor yang diatur untuk memenangkan proyek.

Keduanya akan ditahan mulai 26 Januari hingga 14 Februari di Rutan Cabang KPK.

Ali Fikri mengungkapkan, pemberi suap Effendi dan Fajar disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.

Related Articles

Latest Articles