Kontak Tembak TNI dan OPM di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Dilaporkan Tewas

TNI terlibat kontak tembak dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap VIII/Intan Jaya pimpinan Daniel Aibon Kogoya. (Foto: dok. Istimewa/Mistar)
Intan Jaya, MISTAR.ID - TNI terlibat kontak tembak dengan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap VIII/Intan Jaya pimpinan Daniel Aibon Kogoya di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (25/9/2026) tersebut, empat anggota kelompok OPM dilaporkan meninggal dunia.
Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto mengatakan informasi tersebut masih berdasarkan laporan sementara dari lapangan.
"Berdasarkan laporan sementara dari lapangan, empat anggota kelompok tersebut dilaporkan meninggal dunia," kata Riyanto kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).
Kontak Tembak Terjadi di Kampung Done Balogo
Peristiwa tersebut berlangsung di wilayah Kampung Done Balogo, Papua Tengah.
Riyanto menyebut tindakan penegakan hukum dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari potensi gangguan kelompok bersenjata.
Dari empat anggota OPM yang dilaporkan tewas, dua ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Sementara dua lainnya disebut jatuh ke area jurang ketika kontak tembak berlangsung.
"Dari empat anggota OPM yang tewas, dua ditemukan di sekitar lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya dilaporkan jatuh ke area jurang saat kontak berlangsung," jelas Riyanto.
TNI Amankan Senjata dan Amunisi
Selain melaporkan adanya korban tewas, TNI juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut antara lain satu pucuk senjata SS2 V1 dan satu senjata api laras panjang yang dilengkapi alat bidik Trijicon.
Petugas juga mengamankan 50 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter serta satu magazin SS2 V1.
Selain senjata dan amunisi, sejumlah perlengkapan lain turut diamankan, seperti alat komunikasi, telepon seluler, dan perlengkapan lapangan.
"Seluruh temuan selanjutnya diamankan untuk pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Riyanto.
TNI Sebut Tindakan Dilakukan Secara Terukur
Riyanto menegaskan setiap tindakan prajurit di lapangan dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengatakan operasi dilaksanakan secara selektif, terukur, dan profesional dengan keselamatan masyarakat sebagai salah satu prioritas.
Menurutnya, tujuan penanganan gangguan keamanan tidak hanya berkaitan dengan tindakan terhadap kelompok bersenjata, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas dengan aman.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar mengatasi gangguan keamanan, tetapi menciptakan ruang aman agar masyarakat dapat menjalani kehidupannya dengan tenang," kata Riyanto.
PREVIOUS ARTICLE
Kombes Fahrurozi Jalani Patsus Propam Terkait Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar








































