28.9 C
New York
Monday, July 1, 2024

Kejagung akan Panggil Menpora Dito Jadi Saksi Perkara Korupsi BTS Kominfo

Jakarta, MISTAR.ID

Kejaksaan Agung memastikan akan memanggil Menpora Dito Ario Ariotedjo untuk memberikan kesaksian pada persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatkan, keterangan Dito disebut penting untuk pembuktian.

“Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan karena itu kepentingan saksi juga penting buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum,” kata Ketut Sumedana di kantornya, Selasa (3/10/23), dikutip dari Detikcom.

Sebelumnya, Dito telah menanggapi soal namanya dibawa-bawa dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Uang Rp27 miliar disebut diberikan kepada Dito oleh Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Baca Juga: Bacaleg PDIP Bangun Tembok di Area DAS, Masyarakat Sidomulyo Protes dan Demo ke DPRD

“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito usai upacara Hari Kesaktian Pancasila di Jakarta Timur, Minggu (1/10/23).

Dito menegaskan dirinya akan bersikap kooperatif terkait perkara tersebut, termasuk dalam hal ini memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya.

“Ya, semua proses formil sudah saya jalankan, dan kita kan nggak pernah tidak ikut kan pasti ikut karena kita yakin juga. Semua sudah disampaikan secara resmi dan formil. Kan saya hadir, nggak pernah tidak hadir,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles