Friday, February 21, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Kabar Baik bagi Driver Ojol, Tahun ini Dipastikan Dapat THR

journalist-avatar-top
By
Selasa, 18 Februari 2025 08.03
kabar_baik_bagi_driver_ojol_tahun_ini_dipastikan_dapat_thr

Driver ojol menggelar aksi di Kemnaer menuntut THR dari pemilik aplikasi Ojol (f:cnn/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mewajibkan seluruh pengelola aplikasi ojek online (ojol) untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver untuk Lebaran 2025 ini.

Noel juga mengingatkan pemilik platform untuk memberikan THR harus dalam bentuk uang tunai, bukan bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan di hadapan pengemudi ojol yang menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (17/2/25).

Noel kembali menegaskan bahwa pemberian THR kepada driver ojol bersifat wajib, bukan imbauan seperti tahun-tahun sebelumnya, dan untuk mengungatkan kebijakan ini, pihaknya akan mengeluarkan peraturan baik dalam bentuk surat edaran maupun Peraturan Menteri (Permen).

"Itu harus dilaksanakan, nggak bisa tidak," tegasnya dengan menekankan bahwa keputusan ini sudah dibicarakan sebelumnya dengan manajemen aplikator.

Dalam pertemuan dengan pihak aplikator, kata Noel, mereka telah menyiapkan perihal THR ojol, hanya saja masalah teknis pemberian masih dalam tahap negosiasi.

"Mereka sudah menyiapkan soal tinggal teknis aja, tinggal final teknis seperti apa. Tapi harapan kita semoga, ini harapan ya, semoga mereka bisa memberikan hal yang terbaik buat driver terkait apa? THR itu sendiri," sambungnya.

Ia juga berjanji Kemnaker akan memberikan tindakan tegas kepada para aplikator apabila tidak memberikan THR untuk para driver online ini. Hanya saja untuk bentuk sanksinya masih akan dibahas lebih jauh.

"Nanti soal sanksi kita coba rumuskan dengan biro hukum kita ya," kata Noel. (dtk/hm17)

RELATED ARTICLES