15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag dan PPI

Jakarta, MISTAR.ID

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (3/10/23), terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menggeledah tiga ruangan yakni ruangan Tata Usaha Menteri Perdagangan, ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.

“Kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang beralamat di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, seperti dikutip CNN Indonesia.

Baca Juga: DPR Sahkan UU ASN, Pengangkatan Honorer di Instansi Pemerintah Terlarang

Khusus untuk Kantor PPI, menurut Ketut, penggeledahan dilakukan penyidik di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance PT PPI.

Dalam penggeledahan itu, lanjut Ketut, penyidik juga menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen maupun elektronik yang diduga terkait kasus korupsi tersebut.

Ketut mengatakan proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB, sampai saat ini masih berlangsung di kedua lokasi.

Related Articles

Latest Articles