Pemkab Simalungun Susun Rencana Induk Pembangunan Daerah, Jadi Peta Jalan Menuju Daerah Maju

Rapat penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Simalungun di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih. (Foto: Diskominfo/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) sebagai cetak biru pembangunan jangka panjang menuju visi "Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju".
Penyusunan dokumen strategis tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Jumat (5/6/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mewakili Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih. Kegiatan ini dihadiri para staf ahli bupati, asisten, pimpinan perangkat daerah, camat, akademisi, serta narasumber dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeknas).
Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan bahwa penyusunan RIPD merupakan langkah penting untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Simalungun berjalan lebih terarah, terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, selama ini sejumlah program pembangunan belum memiliki dokumen induk yang kuat sebagai acuan. Karena itu, keberadaan RIPD sangat penting untuk menjadi pedoman pembangunan lintas sektor dan lintas periode kepemimpinan.
"Ketika perencanaan ini selesai, seluruh pembangunan harus mengacu pada dokumen tersebut. Dengan demikian, arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan memiliki target yang jelas," ujar Mixnon.
Ia juga meminta seluruh peserta rapat mengikuti setiap pemaparan secara serius agar dokumen yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara komprehensif.
Mixnon menyoroti luas wilayah Kabupaten Simalungun yang mencapai lebih dari 4.000 kilometer persegi sebagai tantangan tersendiri dalam pembangunan. Menurutnya, kebutuhan infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, hingga pemerataan pembangunan desa memerlukan perencanaan yang matang dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pansus Bongkar Anggaran Makan Minum Pemkab Simalungun Capai Rp4 Miliar, Elisabeth Pilih Kabur
"Wilayah kita sangat luas dan kebutuhan infrastrukturnya juga besar. Melalui rencana induk ini, kita berharap pemerintah pusat semakin memahami kebutuhan daerah dan memberikan dukungan yang lebih besar bagi pembangunan Kabupaten Simalungun," katanya.
Selain menjadi pedoman pembangunan, RIPD juga diharapkan mampu memperkuat posisi Kabupaten Simalungun dalam memperoleh program strategis nasional serta menarik minat investor untuk menanamkan modalnya.
"Semangat Simalungun Maju bukan sekadar slogan, tetapi wujud optimisme dalam membangun daerah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kita berharap tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi juga mampu menarik investasi untuk mengembangkan berbagai potensi daerah," ujarnya.
Sementara itu, Pengurus Bidang V LPJK Kementerian PUPR RI, Prof. Manlian Ronald A. Simanjuntak, menekankan bahwa penyusunan rencana induk harus berlandaskan pada karakteristik dan keunggulan lokal yang dimiliki daerah.
Menurutnya, setiap daerah memiliki identitas dan potensi yang dapat menjadi kekuatan utama dalam meningkatkan daya saing di tingkat nasional.
"Penyusunan rencana induk harus berangkat dari potensi dan keunggulan daerah. Dari situlah visi besar pembangunan yang terarah dan berkelanjutan dapat dibangun," kata Manlian.
Ia menjelaskan, setelah tahapan penelitian dan pengumpulan data selesai, penyusunan RIPD akan dilanjutkan melalui Focus Group Discussion (FGD) tematik yang membahas berbagai sektor strategis, mulai dari infrastruktur, ekonomi, investasi, tata ruang, lingkungan hidup, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Hasil seluruh pembahasan tersebut nantinya akan dirangkum dalam satu dokumen komprehensif yang menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Simalungun.
Menurut Manlian, Kabupaten Simalungun termasuk salah satu daerah yang bergerak cepat dalam proses penyusunan rencana induk pembangunan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam RPJPD 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029 sehingga arah pembangunan tetap konsisten meski terjadi pergantian kepemimpinan daerah.
Dengan luas wilayah yang besar, sumber daya alam yang melimpah, serta posisi strategis sebagai kawasan penyangga destinasi wisata Danau Toba, Kabupaten Simalungun dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi daerah yang maju dan kompetitif.
"Rencana induk yang sedang disusun ini diharapkan menjadi peta jalan menuju Simalungun yang lebih maju, terhubung, dan berdaya saing demi mewujudkan Tanoh Habonaron Do Bona yang semakin sejahtera," tutupnya.
BERITA TERPOPULER























