Friday, July 3, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemkab Simalungun Percepat Penanganan Stunting, Fokus Hadapi Evaluasi Sumut 2026

Mistar.idSelasa, 12 Mei 2026 pukul 17.58 WIB
pemkab_simalungun_percepat_penanganan_stunting_fokus_hadapi_evaluasi_sumut_2026

Rakor Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting Tahun 2026 di Kantor Bapperida Simalungun. (foto: Diskominfo/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat langkah percepatan penanganan stunting melalui pendekatan terintegrasi dan terukur. Upaya itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting Tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Simalungun, Selasa (12/5/2026).

Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen lintas sektor sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan di lapangan menjelang penilaian tingkat Provinsi Sumatera Utara pada Juli mendatang.

Kegiatan dibuka Sekretaris Bapperida Simalungun, Lina Oletta Damanik, mewakili Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Menurutnya, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan anak, yang dapat berdampak pada rendahnya kualitas kesehatan, perkembangan otak, hingga kapasitas intelektual generasi penerus bangsa.

“Penanganan stunting harus dilakukan secara konvergen, holistik, dan tepat sasaran. Semua pihak harus bergerak bersama melalui lima aksi utama, mulai dari analisis situasi, penyusunan rencana, penguatan pelaksanaan, evaluasi hasil, hingga perumusan kebijakan yang efektif,” ujar Anton.

Ia juga meminta Tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan penurunan stunting serta para petugas pelapor agar bekerja lebih maksimal, tertib, dan inovatif. Selain itu, seluruh program penanganan diharapkan dapat masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan desa agar intervensi berjalan berkelanjutan.

Sementara itu, narasumber dari Bapperida, Ober Damanik, menekankan pentingnya percepatan aksi nyata pada triwulan pertama Tahun 2026. Ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menunjukkan progres konkret sebelum evaluasi provinsi digelar.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun melalui Yeli F Purba mengungkapkan bahwa penanganan stunting sejauh ini berjalan cukup baik, namun masih menghadapi sejumlah kendala serius di lapangan.

Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain keterbatasan insentif bagi kader posyandu, kerusakan alat ukur di 1.333 posyandu, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pemantauan tumbuh kembang anak, serta hambatan distribusi makanan tambahan kepada sasaran prioritas.

Seluruh masukan yang mengemuka dalam rakor tersebut akan menjadi dasar penyusunan strategi yang lebih matang dan adaptif. Dengan sinergi antarlembaga serta komitmen bersama, Pemkab Simalungun optimistis dapat menekan angka stunting secara signifikan dan mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, serta tangguh di masa mendatang.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN