Pemkab Simalungun Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Pemkab Simalungun Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026). Momen tersebut sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Simalungun sebagai salah satu daerah di Sumatera Utara yang mampu mempertahankan kualitas tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD Simalungun Sugiarto. Turut mendampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora, Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun.
Paula menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara cermat dan profesional terhadap sejumlah aspek penting. Di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan secara ketat, atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Paula.
Sementara itu, Bupati Anton menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia juga mengapresiasi proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara secara profesional, independen, objektif, dan penuh integritas.
“Atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Simalungun, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara,” ucap Anton.
Menurut Anton, opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan capaian tersebut bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan menuju pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami menyadari capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Seluruh rekomendasi serta catatan dari BPK akan menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemkab Simalungun terus memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah, serta melakukan pembenahan tata kelola aset dan penyusunan laporan keuangan secara berkesinambungan.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP tiga kali berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Simalungun dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.



















