DPR RI Terima 9.205 Aduan Masyarakat Sepanjang 2025-2026

Rapat DPR RI. (Foto: Seknasfitra)
Jakarta, MISTAR.ID – DPR RI tercatat telah menerima 9.205 aduan masyarakat sepanjang periode 2025-2026.
"Sejak 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026, jumlah total pengaduan masyarakat sebanyak 9.205," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Khusus dalam rangka HUT ke-81 di Jakarta, Selasa (1/9/2026), dilansir dari Kompas.com.
Dari total tersebut, sebanyak 7.055 aduan disampaikan melalui surat. Kemudian, 2.011 pengaduan disampaikan melalui website dan 139 lainnya melalui AKD.
"Seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada Pemerintah," ujarnya.
Puan mengatakan kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025-2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang yang dibentuk, jumlah rapat yang dilaksanakan, ataupun besarnya anggaran negara yang dibahas dan disetujui.
Menurutnya ukuran yang lebih penting untuk mengukur seberapa jauh kinerja DPR adalah bagaimana kerja DPR menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat memperbaiki kualitas kehidupan rakyat dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
"Kinerja DPR RI sebagai wakil rakyat, pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang dikerjakan, akan tetapi seberapa berarti hasil kerja DPR RI bagi kehidupan rakyat," ucapnya.
Puan menambahkan, DPR RI menyadari bahwa masih terdapat banyak ruang untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta diplomasi parlemen. Karena itu, DPR RI terbuka terhadap masukan kritik, dan berbagai kalangan masyarakat.
"Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat," ucapnya. (Kompas)






















