BGN Persilakan Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan 41 Nama dalam Kasus MBG

Kantor BGN. (Foto: Tribun)
Jakarta, MISTAR.ID
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti informasi mengenai puluhan nama yang diduga terkait dalam perkara tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi pernyataan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, yang menyebut adanya 41 nama dalam kasus tersebut, Agustina mengatakan aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk mendalami informasi tersebut.
"Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung," kata Agustina saat dihubungi, Senin (21/6/2026), dilansir dari detikcom.
Pernyataan itu muncul setelah Sony menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung pada Kamis (18/6). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pengajuan status justice collaborator (JC) yang diajukannya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa penyidik kembali meminta kliennya memaparkan pihak-pihak yang disebut mengajukan titik penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Awalnya terdapat 26 nama yang diungkap, namun jumlah itu bertambah setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut.
"Nah, dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang pas dibuka tadi hasil chat-nya, tabelnya itu terisi sekitar, Totalnya 41 nama. Jadi totalnya sekarang bertambah jadi totalnya 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung RI.
Menurut Krisna, bertambahnya jumlah nama tersebut terjadi karena ditemukan pihak-pihak lain yang disebut memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan nama yang sebelumnya telah disebutkan.
"Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu, 'Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya Bupati ini', gitu loh. 'Ini ada punya ini, ada punya ini'. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Soni, jadi totalnya hari ini 41 nama," ujarnya.
Meski demikian, Krisna menegaskan daftar nama yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang disampaikan kliennya kepada penyidik. Ia juga membantah adanya keuntungan pribadi yang diterima Sony dari proses pengajuan titik SPPG tersebut.
"Enggak ada. Tadi juga ditanyakan, 'Apa keuntungan Bapak memberikan titik-titik ke mereka?', lalu Pak Soni bilang, 'Keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target', gitu loh," ujarnya.
Saat ditanya mengenai latar belakang pihak-pihak yang disebut dalam daftar tersebut, Krisna mengungkapkan mayoritas berasal dari lingkungan politik.
"Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik lah," tutur Krisna. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Jemaah Haji yang Sudah Balik ke Indonesia Mencapai 66 Persen



















