Anggota DPR RI minta Kebijakan terkait Elpiji 3 Kg Dicabut
Ilustrasi, gas elpiji 3 Kg. (f:dok/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Anggota DPR RI, Zulfikar Hamonangan meminta kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (Kg) kepada masyarakat, agar segera dicabut.
Permintaan mencabut kebijakan itu disampaikan Zulfikar dalam rapat kerja Komisi XII DPRD bersama dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Senin (3/2/25).
"Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilo," ujar politisi Demokrat itu menggambarkan situasi terkait elpiji 3 Kg di wilayah daerah pemilihan (Dapil)-nya yakni Banten.
"Saya memohon, dalam rapat pertemuan sore hari ini, cabut segera. Cabut, tarik, dan sampaikan kepada pertamina untuk menunda sementara, untuk pemberian izin kepada pengecer itu," tuturnya lebih lanjut.
Saat itu juga, sebagaimana terlihat dalam tayangan youtube di DPRD, Zulfikar meminta agar pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada regulasi atau ketentuan yang baru.
"Sekarang ini, hilangkan dulu pak menteri, karena ini gaduh sekarang di bawah. Jadi pengecer dibiarkan dulu memberikan suplai kepada masyarakat saat ini, karena situasinya sedang rawan di masyarakat," cecarnya. (*/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Mahasiswa Riset Pohon Langka di Pulau Mursala