Tebang Pohon Tanpa Izin, Pemilik Flow Padel Terancam Sanksi dari DLH Kota Medan

Flow Padel. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan akan memanggil pemilik Flow Padel yang telah menebang pohon di depan usahanya Jalan Sisingamagaraja, Kecamatan Medan Kota, tanpa izin.
Sekretaris DLH Kota Medan, Willy Irawan, mengatakan ada sekitar dua pohon yang ditebang Flow Padel. "Pemiliknya sudah kita surati dan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Willy menegaskan, apa yang dilakukan Flow Padel telah melanggar aturan, karena tanpa ada melakukan permohonan sebelum melakukan penebangan pohon yang ada di bahu jalan.
“Yang ditebang itu bukan pohon milik pribadi, tentu harus izin ke kita (DLH) jika ingin ditebang. Untuk penebangan dilakukan secara mandiri atau DLH yang melakukan utusan nanti, yang penting harus ada izin dulu,” katanya.
Dikatakan Willy, adapun modus penebangan yang dilakukan pemilik Flow Padel yakni dengan melakukan pemangkasan pohon yang ada di lokasi.
“Pertama-tama dipangkas dulu, seiring berjalannya waktu baru ditebang. Jadi tidak langsung ditebang habis. Sejak awal kami juga sudah memantau, makanya ketika itu ditebang kami sudah tahu dan langsung menyurati,” ucapnya.
Soal sanksi, Willy menyebut pemilik Flow Padel harus mengganti pohon yang sudah ditebang dengan cara menanam pohon dengan diameter yang sama.
“Itu kan lokasinya di Kecamatan Medan Kota, maka Flow Padel harus mencari lokasi di kecamatan yang sama. Begitu juga dengan diameter pohon yang ditanam juga harus sama dengan yang ditebang. Kalau sanksi pidana tidak ada,” tuturnya.
Dengan kejadian ini, Willy mengimbau kepada masyarakat agar bisa membuat permohonan terlebih dahulu ke DLH Kota Medan jika ingin menebang pohon yang ada di bahu jalan.
“Semua ada regulasinya. Jika memang ada permohonan masuk dan kita lihat pohon yang dimaksud layak untuk ditebang, segera kita tebang. Jadi bagi masyarakat yang merasa ada pohon rentan tumbang atau alasan lainnya ingin ditebang, silakan masukkan permohonan untuk kita tindaklanjuti,” ucapnya.























