20 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Tahap Pembuktian Sidang Prapid Aditiya Hasibuan, Ini Hasilnya

Medan, MISTAR.ID

Sidang praperadilan (Prapid) Aditiya Hasibuan berlanjut ke tahap pembuktian berkas-berkas di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (14/6/23). Dalam persidangan tersebut, pemohon dan termohon menunjukkan berkas-berkas bukti.

Pihak pemohon menunjukkan 13 butir bukti, satu di antaranya ditunda. Sedangkan pihak termohon menunjukkan 42 bukti dan ada tujuh bukti yang ditunda.

Hal itu sebagaimana dijelaskan Hakim tunggal, Pinta Uli Br. Tarigan, saat proses persidangan berlangsung.

Baca juga: Sidang Prapid, Termohon Beberkan Penyebab Laporan Aditiya Hasibuan Dihentikan

“Jadi, pihak pemohon memberikan 13 bukti, satu dipending. Kemudian, pihak termohon memberikan 42 bukti yang dipending bukti nomor 1, 2, 3, 25, 27, 32 dan bukti elektronik, ya,” jelas Hakim.

Terpisah, saat dimintai keterangan pasca persidangan, Kuasa Hukum Aditiya Hasibuan Abdul Salam Karim mengungkapkan satu bukti yang dipending.

“Satu bukti yang dipending, yakni foto mukanya Aditiya Hasibuan yang lebam diduga karena pukulan yang dilakukan Ken Admiral,” terang Salam. (Deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles