12.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Sosper Tentang Kesehatan, Dedy Aksyari Imbau Masyarakat Pahami Program UHC Pemko Medan

Medan, MISTAR.ID

Masyarakat kini tidak perlu ragu ataupun khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, saat ini Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC).

Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Tuba I, Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (28/1/24) sore.

“Jadi bapak-ibu sekarang bisa berobat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Tidak perlu lagi memikirkan punya BPJS, menunggak ataupun tidak punya,” ucap Dedy.

Politisi Gerindra ini mengatakan, program UHC merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat. “Meski begitu, masyarakat harus paham juga program UHC ini. Bahwasannya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang memang bekerja sama dengan pemerintah,” katanya.

Baca Juga : Krisis Air Bersih, Warga Titipapan Harapkan Perhatian Pemko Medan

Dedy menyadari, memang masih ada saja beberapa rumah sakit yang terkadang kurang memberi pelayanan kesehatan maksimal terhadap masyarakat.

“Kalau memang ada yang merasa ditolak, silahkan laporkan, pasti akan kita tindaklanjuti. Memang sudah menjadi tugas kami untuk membantu bapak ibu semua dan memastikan semua program pemerintah berjalan maksimal,” tutupnya.

Usai menyampaikan sambutannya, Dedy pun mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhannya. Salah seorang warga, Bahrumsyah menyebut bahwa tidak semua masyarakat paham akan program UHC.

“Masih banyak diantara kami yang tidak paham pak. Karena sering juga kami datang ke rumah sakit swasta mendapat penolakan dan penanganannya lambat,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles